PENANGANAN SAMPAH DI DESA KEDUNG PANCING

  • Aug 01, 2018
  • kedungpancing-juwana
  • BERITA

Kedung pancing, adalah desa kecil di kecamatan juwana, sedangkan untuk hasil sampah sendiri di lingkungan wilayah desa kedung pancing volumenya dari tahun ke tahun makin meningkat, oleh karena itu pemerintahan desa mencoba untuk mencari solusi tentang permasalahan tersebut. maka dari musyawarah yg dilakukan pemerintahan desa dengan melibatkan seluruh unsur-unsur element desa, maka diambil kesepakatan bahwa pembuangan sampah akan di kelola oleh BUMDES {Badan Usaha Milik Desa} dari kesepakatan bersama bahwa dalam satu minggu akan ada petugas pengambil sampah yg datang ke setiap rumah warga untuk mengambil sampah dari masing-masing rumah. pengambilan sampah akan dilakukan petugas setiap hari rabu dan rabu dan minggu pada pukul 15.00 WIB s/d selesaiĀ  yang kemudian sampah-sampah tersebut akan dikirim ke TPA {Tempat Pembuangan Sampah} di desa Ngening kecamatan Batangan. pengambilan sampah sampah tersebut menggunakan 1 unit motor kaisar yg dimiliki oleh BUMDES, setiap sekali pengambilan sampah per-satu rumah dikenakan biaya Rp. 2.000,- dan sifatnya adalah wajib, kemudian apabila dalam 1 bulan sudah terkumpul uang iuran pengambilan sampah tersebut, maka seluruh dana tersebut akan digunakan untuk membiayai segala biaya operasional dan biaya honor bagi 2 orang petugas pengambil sampah dari pihak BUMDES. cara ini dirasakan ampuh untuk menanggulanggi permasalahan sampah yg selama ini menjadi dilema di desa kedung pancing. selain dapat menyerap tenaga kerja, program pengambilan sampah tersebut jg bisa mendatangkan laba dari sisa biaya operasional dan honor petugas pengambil sampah.       ]